Akbal, M. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Gadjah Mada University Press Bekerjasama Dengan LAN RI., 11, 485–493. Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama. 2012. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Badan Litbang Dan Diklat Kementrian Agama RI. Davidson, S. 2008. Hak Asasi Manusia. Pustaka Utama Grafiti. Effendi, A. M. 2006. Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia HAM , dan Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia HAKHAM. Ghalia Indonesia. El-Muthy, M. 2005. Hak Asasi Manusia dan Konstitusi Indonesia. Kencana Predia Media Grup. Nasution, A. R. 2016. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jupiis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 82, 201–212. NCCS. 1998. In Search of a Scope and Sequence for Social Studies dalam Social Education pp. 249–264. NCSS. Charting A Course Social Studies for the 21st Century. NationalCommission on Social Studies in the Schools. Nurdiman, A. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara B. Susilawati ed.. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. Rahayu, M., Farida, R., & Apriana, A. 2019. Kesadaran Bela Negara Pada Mahasiswa. Epigram, 162, 175–180. Soemantri, S. 1969. Demokrasi Pancasila dan Implementasinya Menurut UUD 1945. Alumni. Somantri, N. 1969. Pelajaran Kewargaan Negara di Sekolah. IKIP Bandung. Tilaar, H. A. . 2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan Pengantar Pedagogi Transformatif untuk Indonesia. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Ubaedillah A, & R, A. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi , Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Indonesian Center for Civic Education ICCE, 10. Winarno, D. 2006. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Winataputra, U. S. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Psiko-pedagogis Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani. Dirjen Dikti Depdiknas. Winataputra, U. S. 2008. Multi Kulturalisme-Bhineka Tunggal Ika dalam Perspektif Pkn Sebagai Wahana Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia dalam “Acta Civicus.” Pendidikan Kewarganegaraan, 2, 1.
Kesadaranberbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri. Kesadaran berbangsa dan bernegara adalah sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia. Kesadaran berbangsa dan bernegara perlu ditanamkan sedari masih kanak-kanak sejak dari bangku sekolah dasar. Kesadaran ini perlu ditanamkan, ditengah derasnya pengaruh globalisasi dan modernisasi yang tak bisa dihindarkan. Di era globalisasi ini dimana informasi melintas tanpa batas, banyak tantangan memang bagi negeri kita. Namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Baca Juga 5 Arti Penting Persatuan dan Kesatuan bagi Bangsa Indonesia Cara Menumbuhkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Agar tumbuh kesadaran berbangsa dan bernegara, secara rutin perlu dilakukan kegiatan-kegiatan bersama dengan anggota pelajar dan siswa masyarakat. Berikut ini , 3 cara untuk menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara Aktif mengikuti gerakan Pramuka Kegiatan pramuka di sekolah dan masyarakat, mengajarkan siswa untuk mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa yang sesuai dengan sila ketiga Pancasila Persatuan Indonesia’. Gerakan Pramuka, juga menjadi contoh perilaku yang menggambarkan semangat persatuan dan kesatuan. Gerakan pramuka juga mengajarkan berbagai kegiatan untuk memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Generasi muda, wajib menjunjung tinggi nilai persatuan bangsa tanpa memandang suku, agama, dan ras. Contoh kegiatan Pramuka yang memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa adalah perkemahan Sabtu-Minggu Persami. Secara nasional, juga diadakan perkemahan Pramuka secara nasional yang diisi berbagai kegiatan untuk memupuk cinta tanah air. Mengembangkan wawasan nusantara Melalui wawasan nusantara, Bangsa Indonesia ditempatkan dalam kerangka satu kesatuan politik, sosial, budaya, serta pertahanan keamanan. Dengan begitu, Bangsa Indonesia akan merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta memiliki satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional. Donor darah sebagai sikap rela berkoban dan kesadaran berbangsa Cara menumbuhkan kesdaran sebagai masyarakat dan warga negara yang baik adalah melalui donor darah melalui Palang Merah Indonesia PMI. Dengan menjadi donor darah, langsung ke PMI atau melalui kegiatan sosial pengambilan darah maka akan membantu sesama yang membutuhkan sekaligus mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata. Donor darah, adalah tindakan pengambilan darah dengan volume tertentu melalui pembuluh darah. Darah kemudian diproses oleh PMI untuk dkemudian digunakan sebagai pengganti darah kepada orang yang membutuhkan. Aktivitas donor darah merupakan kewajiban setiap masyarakat sebagai wujud kepedulian terhadap orang lain. Dengan mendonorkan darah, berarti mengamalkan Pancasila, khususnya sila kedua dengan mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Hadapi Pandemi COVID-19 Penerapan nilai-nilai Pancasila saat hadapi pandemi COVID-19, menjadi daya gerak masyarakat dan pemerintah. Ditengah ketidakpastian kapan pandemi ini akan berakhir, penerapan nilai-nilai Pancasila yang menjadi jiwa kepribadian bangsa Indonesia dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat. Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila adalah sikap adalah tindakan yang didasari dari pikiran, perasaan yang menjiwai Pancasila sebagai ideologi persatuan. Sikap ini, diterapkan di keluarga, sekolah, masyarakat hingga pergaulan internasional dengan warga negara lainnya. Pancasila dalam kehidupan berbangsa sehari-hari, berfungsi dan berperan sebagai dasar negara sekaligus menjadi ideologi persatuan bangsa. Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Contoh adalah gotong royong saat pandemi Covid-19 ini dapat ditemui disekitar kita. Mulai dari kegiatan pembagian bahan makanan gratis, saling menjaga saat ada tetangga yang keluarganya terdampak dan berbagai hal lain sebagai contoh penerapan nilai-nilai Pancasila saat hadapi pandemi . Saat pandemi, kegiatan yang mengumpulkan orang dibatasi. Pasar, pusat perbelanjaan bahkan sekolah kegiatannya dibatasi agar tidak terjadi kontak fisik untuk mencegah penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinnya. Dengan dibatasinya pasar, maka kegiatan ekonomi sebagian orang akan terhenti. Otomatis, tidak ada pemasukan uang dan penghasilan menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, dibutuhkan saling bantu antar sesama anggota masyarakat. Dengan gotong royong, maka beban akan terbantu menjadi ringan. Baca Juga Cara Menjalin Keberagaman Indonesia Antar Masyarakat Gotong royong adalah istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sekaligus merupakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Sebagai negara Pancasila, keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Gotong royong muncul dalam kehidupan sehari-hari seiring dengan timbulnya semangat kebersamaan, tidak ada paksaan, atau muncul karena adanya kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi melalui rasa memiliki. Gotong-royong muncul atas dorongan dari hati dengan dibarengi kesadaran dan semangat untuk mengerjakan serta menanggung akibat dari suatu karya, terutama yang benar-benar, secara bersamasama, serentak dan beramai-ramai, tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi dirinya sendiri, melainkan selalu untuk kebahagian bersama, seperti terkandung dalam istilah Gotong.’ Saat membagi hasil karyanya, masing-masing anggota mendapat dan menerima bagian-bagiannya sendiri-sendiri sesuai dengan tempat dan sifat sumbangan karyanya masingmasing, seperti tersimpul dalam istilah Royong’. Diskusi, Pertanyaan dan Jawaban Bagaiman pendapatmu tentang tawuran pelajar dikaitkan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara? Perilaku main hakim sendiri dan tawuran jelas bertentangan dengan norma-norma masyarkat dan hukum yang berlaku. Mewujudkan persatuan dan kesatuan kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal apa yang bisa kamu lakukan untuk memperkuat dan menambah rasa cinta terhadap Tanah Air Indonesia? Sikap cinta tanah air adalah suatu perwujudan kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat dimana ia tinggal. Berikut ini adalah contoh-contoh sederhana tentang sikap cinta tanah air Bangga sebagai bangsa Indonesia Bangga sebagai bangsa Indonesia, misalnya dengan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Mencintai kebudayaan Indonesia seperti mengenakan batik dan pakaian adat saat perayaan juga menumbuhkan rasa cinta tanah air. Bangga menggunakan dan mencintai produk buatan Indonesia Menggunakan produk buatan dalam negeri merupakan pernyataan cinta tanah air. Dengan menggunakan produk dalam negeri, turut pula membantu perekonomian negara dan membuka lapangan kerja. Mau dan mampu menjaga nama baik Indonesia Apakah kamu pernah bepergian keluar negeri? Jika iya, jaga nama baik Indonesia dengan mematuhi peraturan yang ada. Bila tujuan ke luar negeri untuk berwisata, jangan mengotori tempat wisat dan membuang sampah sembarangan. Mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku Patuhilah hukum yang berlaku. Misal dengan mematuhi peraturan lalu-lintas saat berkendara. Manggunakan hak pilih saat pemilihan umum Bila kamu sudah memiliki hak pilih, gunakan hak pilihmu saat pemilihan umum untuk memilih kepala daerah, anggota DPR/DPRD dan pemilihan presiden/wakil presiden. Belajar dengan sungguh-sungguh Belajar sungguh-sunggguh di sekolah dan di rumah adalah cara untuk mencinta negeri ini. Mulailah dengan mempelajari hal-hal yang berguna untuk kemajuan dan pembangunan negeri. Merawat dan tidak merusak fasilitas umum Jagalah fasilitas umum seperti halte bus, rambu-rambu lalu-lintas, terminal dan sarana transportasi umum seperti kereta api. Fasilitas umum, dibandung dengan uang pajak warga negara. Peruntukan fasiltas umum adalah untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. Menjaga kelestarian lingkungan hidup Jagalah pohon dan hutan. Pelihara kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan. Tidak membuang sampah sembaragan Sampah dapat menyebabkan tersumbatnya selokan yang dapat menyebabkan banjir. Sampah juga membawa penyakit yang merugikan manusia. Dengan membuang sampah pada tempatnya, turut menjaga lingkungan dan fasilitas umum. Diera globalisasi ini banyak tantangan bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yaknisosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah 1. mentaati peraturan2. tdk ada sesama4. menghormati nama baik6. berprestasi7, organisasi kesatuan pertama yaitu budi penjajah bersama dalam peristiwa 10 november kesadaran pentingnya belajar bagi anak perempuan tentang ilmu pengetahuan yang sama pada masa sekolah dan meneapkan hari pendidikan UUD yang meruppakan hasil kesepakatan dan kesadaran tata tertib- MPLS adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru yang dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan memiliki kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang ramah lingkungan, sejuk, nyaman bagi para peserta didik. Jika dahulu MPLS dikenal dengan istilah MOS Masa Orientasi Siswa yang identik dengan perpeloncoan, penganiayaan terhadap siswa baru, aji mumpung kakak kelas untuk mengerjai adik-adik kelas yang baru, semua hal itu sudah ditiadakan. Berdasarkan pedoman pengenalan lingkungan sekolah yang diterbitkan oleh Dapodik, MPLS merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh siswa untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah antara lain Mengenali potensi diri siswa baru. Bentuk adaptasi siswa baru dnegan lingkungan sekolah dan sekitarnya. Menumbukan motivasi, semangat dan cara belajar efketif sebagai siswa baru. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya. Menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan Pendidikan karakter di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan MPLS selama 3 tiga hari pada minggu pertama awal tahun ajaran. Untuk waktu pelaksanaannya dilakukan hanya saat jam pelajaran. Dalam pelaksanaannya pun tidak boleh sembarangan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, meliputi Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru. Tidak diperkenankan melibatkan siswa senior kakak kelas dan/atau alumni sebagai penyelenggara. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif. Tidak diperkenankan melakukan perpeloncoan maupun tindak kekerasan lainnya. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa. Diperbolehkan melibatkan guru yang rekevan dan kompeten dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. Apabila kegiatan MPLS dibantu oleh siswa karena terdapat keterbatasan tenaga pendidik, maka perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya memiliki persyaratan berikut Siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah OSIS dan/atau Majelis Perwakilan Kelas MPK dengan jumlah paling banyak 2 dua orang per rombongan belajar/kelas Siswa tidak memiliki sifat tempramen sebagai pelaku tindak kekerasan Apabila terjadi pelanggaran, maka sanksi mengacu kepada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Materi MPLS 2022 Seperti yang telah dijelaskan poin-poin diatas, kegiatan MPLS mengharuskan kegiatan yang bersifat edukatif. Adapun salah satu materi yang cukup penting pada kegiatan MPLS adalah materi tentang Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Nilai-nilai bela negara yang harus dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain Cinta Tanah AirKita perlu mencintai tanah air kita sendiri yaitu dengan cara mengetahui sejarah negara kita, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan sekitar dan sudah pasti menjaga nama baik negara kita dimanapun kita berada kelak. Kesadaran Berbangsa dan BernegaraSikap kita harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan negara dengan cara mencegah perkelahian antara perorangan atau kelompok dan menjadi anak yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional PancasilaPancasila tidak hanya dihafal, melainkan dialakan dalam kehidupan sehari-hari karena Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Seperti yang kita ketahui bahwa bangsa Indonesia memiliki beragam suku, agama, dan ras. Nilai dan ideologi Pancasila inilah yang bisa mematahkan setiap hambatan, rintangan, dan ancaman. Rela Berkorban untuk Bangsa dan NegaraDengan mencintai, tentu kita akan rela berkorban apapun. Termasuk dalam membela negara kita tercinta. Salah satu contoh nyata seperti seorang atlet yang rela bekerja keras demi mengharumkan nama bangsa ke kancah internasional. Memiliki Kemampuan Bela NegaraKemampuan bela negara dapat diwujudkan dengan menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing. Salah satu contoh nyata seperti rela menjadi bagian dari Siskamling, membantu korban bencana alam, menjaga kebersihan, menghindari narkoba, cinta produksi dalam negeri, dan masih banyak lagi. Untuk mempelajari lebih detail seputar materi Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Anda bisa download pada link juga Arti Wawasan Wiyata Mandala Materi MPLS Unsur-Tugas-Fungsi Sekolah Materi MPLS 2022 Tata Krama Sekolah SD, SMP, SMA/SMK dan Link Unduh - Pendidikan Kontributor Robiatul KameliaPenulis Robiatul KameliaEditor Dipna Videlia Putsanra
MasukiBulan Kemerdekaan. Andikpas Gelar Apel Kesadaran Berbangsa dan Bernegara; Perkuat Imun Tubuh, AndikPAS LPKA Rutin Berolahraga; Jelang Pertandingan Bulutangkis Dalam Rangka HDKD Ke-77, Tim Bulutangkis LPKA Lombok Tengah mulai Berlatih; Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444H; LPKA Loteng Ikuti Sosialisasi PermenkumhamNomor 3 Tahun 2022 Kesadaran berbangsa dan berengara tentunya merupakan hal yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia agar terhindar dari perilaku menyimpang pada masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran mengenai kemampuan dan membangun kesadaran berbangsa dan bernegara warga negara dan masyarakat khususnya pada generasi pemuda Indonesia yaitu para siswa dan siswi di Sekolah Dasar. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang berfokus pada pemahaman terhadap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Peneliti menggunakan perspektif dari partisipan sebagai gambaran dalam memperoleh hasil penelitian. Informan penitian yaitu siswa Sekolah Dasar Negeri di Kota Bogor yang duduk dibangku kelas tinggi deengan teknik pengumpulan data berupa pengisian formulir quisioner secara online. Hasil penelitian menunjukan bahwa siswa Sekolah Dasar sudah mengetahui dan dapat memahami komponen-komponen dalam hidup berbangsa dan bernegara. Diantarannya menaati norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melakukan sikap positif terhadap makna dan nilai proklamasi, uapaya perlindungan dan penegakan hak asasi manusia dan aktualisasi kemerdekaaan mengemukakan pendapat. Seluruh aspek mulai dari orang tua, masyarakat dan guru perlu ikut serta dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara pada anak Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Volume 3 Nomor 2 Tahun 2021 Halm 523 - 528 EDUKATIF JURNAL ILMU PENDIDIKAN Research & Learning in Education Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar Amala Sundari1, Dini Anggraeni Dewi2 Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia1,2 E-mail amalasundari dinianggraenidewi Abstrak Kesadaran berbangsa dan berengara tentunya merupakan hal yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia agar terhindar dari perilaku menyimpang pada masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran mengenai kemampuan dan membangun kesadaran berbangsa dan bernegara warga negara dan masyarakat khususnya pada generasi pemuda Indonesia yaitu para siswa dan siswi di Sekolah Dasar. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang berfokus pada pemahaman terhadap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Peneliti menggunakan perspektif dari partisipan sebagai gambaran dalam memperoleh hasil penelitian. Informan penitian yaitu siswa Sekolah Dasar Negeri di Kota Bogor yang duduk dibangku kelas tinggi dengan teknik pengumpulan data berupa pengisian formulir quisioner secara online. Hasil penelitian menunjukan bahwa siswa Sekolah Dasar sudah mengetahui dan dapat memahami komponen-komponen dalam hidup berbangsa dan bernegara. Diantarannya menaati norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melakukan sikap positif terhadap makna dan nilai proklamasi, upaya perlindungan dan penegakan hak asasi manusia dan aktualisasi kemerdekaaan mengemukakan pendapat. Seluruh aspek mulai dari orang tua, masyarakat dan guru perlu ikut serta dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara pada anak. Kata Kunci berbangsa dan bernegara, siswa Sekolah Dasar, bermasyarakat. Abstract Having a sense of national awareness is certainly essential for Indonesian to avoid aberrant behavior in Indonesian society. This research aims to describe an idea of the capability to build awareness of citizen and society especially Indonesian youth student’s generation and elementary school students. The research used a qualitative approach with case study methods that focus on understanding social phenomena occurring in society. The researchers used the perspective of participants as an illustration in obtaining the results. Research informant was a primary school student in the Bogor city with the data collection techniques of filling up online questionnaires. The research shows that, elementary school students have already knew and understand the components of national life. It adheres to norms applied in society, national life, having a positive attitude toward the meaning and value of the proclamation, the protectification and enforcement of human rights and the attainment of freedom. All aspects ranging from parents, societies and teachers need to participate in building a sense of national awareness of children. Keywords National awareness, elementary school students, community. Copyright c 2021 Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi Corresponding author Email amalasundari ISSN 2656-8063 Media Cetak DOI ISSN 2656-8071 Media Online 524 Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar – Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 PENDAHULUAN Bagian sentral dari sistem pendidikan di Indonesia adalah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam hal itu, proses pendidikan kewarganegaraan direalisasikan dalam kurikulum dan pembelajaran pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga ke Perguruan Tinggi. Fungsi dan perananya dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan seharusnya dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasi demi terlaksananya tujuan pendidikan nasional. Ketiga hal tersebut merupakan landasan dan kerangka pikir untuk melaksanakan mata kuliah/mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Proses pendidikan Kewarganegaraan mampu memberdayakan, membudayakan peserta didik dalam arti bahwa proses dan hasil pendidikan tersebut harus mampu memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses belajar untuk memperluas wawasan learning to know, belajar untuk membangun kemampuan melakukan sesuatu learning to do, belajar untuk hidup dan melakuakn kehidupan learning to be, dan belajar untuk hidup bernegara learning to live together UNESCO, 1996. Secara konseptual pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang difokuskan pada pengembangan pribadi dan pengembangan individu warga negara secara keseluruhan. Secara psikologis ranah sepantasnya dikembangkan melalui pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan Winataputra, 2003. Dalam konteks pembangunan bangsa dan karakter nation and character building pendidikan kewarganegaraan dalam arti luas memiliki kedudukan, fungsi, dan peran yang sangat penting. Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk pendidikan karakter yang dikembangkan secara sistematis dan sistemik. Dalam konteks itu pendidikan kewarganegaraan tidak bisa dipisahkan dari kerangka kebijakan nasional pembangunan bangsa dan karakter Akbal, 2016. Penelitian ini penting dilakukan karena mengingat bahwasanaya kemampuan dalam berbangsa dan bernegara sangatlah fundamental bagi kelangsungan berkehidupan Bangsa Indonesia yang harus ditanamkan dimulai sejak dini pada anak usia sekolah dasar agar tumbuh kesadaran pada generasi muda mengenai pentingnya reaktualisasi sikap berbangsa dan bernegara. Dalam konteks tersebut pendidikan kewarganegaraan tidak bisa dijauhkan dari kerangka kebijakan nasional pembangunan karakter berbangsa dan bernegara diawali dari memperbaiki kemampuan masyarakat dalam memahami dan menaati hakikat dari norma dan hukum, mengembangkan kemampuan sikap positif terhadap makna dan nilai-nilai catatan panjang proklamasi, kemampuan pada upaya penegakan Hak Asasi Manusia HAM, juga kemampuan aktualisasi kemerdekaan mengemukakan pendapat di era saat ini. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk memaknai pehaman siswa sekolah dasar mengenai pengetahuan dan kemampuan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan realitas siswa menjalankan kehidupan sehari-hari. Siswa Sekolah Dasar kelas tinggi yang terdapat di Kota Bogor dipilih sebagai target penelitian karena merupakan siswa yang memiliki kedisiplinan kesadaran berbangsa dan bernegara yang tinggi. Penelitian ini mengambil 15 siswa Sekolah Dasar kelas tinggi secara acak yang terdapat di Kota Bogor sebagai informan dalam proses pengumpulan data. Penelitian ini dilakukan selama 2 minggu, peneliti melakukan observasi dan mengirimkan quisioner secara online melalui google form terhadap informan dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan oleh siswa siswi Sekolah Dasar. Hasil pengumpulan data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan model skema analisis kualitatif. Data yang berhasil diperoleh kemudian divalidasi menggunakan pengumpulan data. 525 Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar – Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan kondisi ketika seorang individu paham secara sadar serta mempunyai rasa tanggungjawab untuk bangsa dan negara yang disebabkan oleh suatu ikatan sebagai warga negara. Kesadaran berbangsa dan benegara merupakan suatu sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya, tumbuh rasa kesatuan, persatuan bangsa Indonesia, memiliki jiwa besar dan patriotisme serta memiliki kesadaran atas tanggungjawab sebagai warga negara Rahayu et al., 2019. Kesadaran berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia yang sudah dimulai diajarkan sedari dini berarti seorang warga negara menyadari bahwa ia hidup di dalam sebuah bangsa dan negara yang berasas Bhineka Tunggal Ika atau berbeda-beda namun tetap satu jua. Dengan memiliki rasa sadar warga negara akan menyadari bahwa ia hidup berdampingan dengan masyarakat yang memiliki beragam latar belakang suku, agama, ras, dan golongan sehingga butuh adanya penyesuaian agar dapat menjalin kehidupan secara berdampingan, rukun, dan damai. Pada penulisan ini menitik beratkan kepada empat aspek penting yang perlu dibahas dalam hal reaktualisasi kapabilitas berbangsa dan bernegara. Karena dirasa hal-hal tersebut sangat urgensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ke empat hal tersebut diantaranya memahami dan menaati hakikat dari norma dan hukum, mengembangkan kemampuan sikap positif terhadap makna dan nilai-nilai catatan panjang proklamasi, kemampuan pada upaya perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, juga kemampuan aktualisasi kemerdekaan mengemukakan pendapat di era saat ini. Menaati Norma-Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Norma lebih dikenal sebagai aturan dalam kehidupan manusia. Sesuai dengan sifatnya, norma perlu dipatuhi setip warga negara yang diberlakukan norma tersebut didalamnya. Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu 'norm' yang artinya patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Namun ada yang mengatakan, istilah norma berasal dari bahasa Latin, 'mos" yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, ataupun adat istiadat. Sedagkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai. Norma bisa diartikan juga sebagai ketentuan yang mengatur tingkah dan laku manusia dalam tatanan kehidupan masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, semua masyarakat diharapkan untuk tetap menjunjung tinggi nilai norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Selain harus menaati norma hukum, kita juga harus menjunjung tinggi norma-norma yang lain, antara lain adalah Nilai norma agama, misalnya dengan menjalankan ajaran agama sebaik-baiknya. Misalnya, menunaikan salat lima waktu bagi umat muslin atau mengikuti menghadiri ibadah umat Kristiani setiap hari Minggu. Nilai norma kesopanan, seperti berlaku sopan terhadap orangtua, guru, atau teman-teman sebaya, bersikap, berbuat, berbicara, berpakaian, berjalan, makan, minum, hendaknya sesuai dengan norma-norma kesopanan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dan engamalkan tatakrama atau etika, baik di lingkungan keluarga, sekolah, atau di masyarakat umum. Adapun nilai norma kesusilaan, misalnya orang hendaknya menghindari perbuatan berbohong, menghina orang lain, memfitnah, membuat orang lain malu, menipu, atau melakukan penyimpangan seksual Nurdiman, 2009. Sikap Positif Terhadap Makna Dan Nilai-Nilai Proklamasi Sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, yang berabad panjangnya itu, didorong oleh kondisi penderitaan rakyat, yang jiwa atau semangatnya adalah Pancasila. Perjuangan itu mencapai titik puncaknya ketika Indonesia diproklamasikan. Sebagai warga negara seyogyanya wajib bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena telah menjadikan bangsa yang merdeka diatas penjajahan. Sebagai bangsa yang merdeka, 526 Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar – Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 tentunya kita harus menggunakan hukum-hukum negara yang sudah disepakati bersama. Hukum serta adat colonial bangsa lain harus segera ditinggalkan. Oleh karena itulah, proklamasi kemerdekaan adalah dasar bagi berlakunya segala sistem peraturan atau ketentuan hukum Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan norma pertama dari tata hukum baru, yaitu tata hukum Indonesia. Arti Proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah Proklamasi berarti pernyataan kebebasan, yaitu kebebasan kembali setelah berababad dibelenggu tangan penjajah, kebebasan dari kekangan dan penindasan bangsa asing, kebebasan dari kehidupan menderita di bawah kekuasaan bangsa lain. Proklamasi berarti kembali menjadi subjek, bukan jadi budak penjajah, dan pelayan bangsa asing. Proklamasi berarti kembali menjadi tuan, yaitu pemilik di rumah sendiri. Bangsa Indonesia dapat mengatur sendiri bangsa, negara dan tanah airnya, tanpa campur tangan bangsa asing. Bangsa Indonesia dapat menyelenggarakan sendiri kepentingan dirinya sendiri dan lagi untuk bangsa yang bukan bangsanya. Hal ini berarti bahwa Indonesia memegang nasibnya dalam tangannya sendiri dan ini berarti pula suatu tanggung jawab. Proklamasi berarti tanggung jawab, yaitu tanggung jawab terhadap bangsa dan tanah air. Kemerdekaan yang didapatkan oleh Indonesia bukan hasil pemberian, melainkan hasil perjuangan darah para pahlawan yang telah berkorban harta dan jiwa raganya demi bangsa dan negara. Sudah sepantasnya sebagai generasi penerus, kita perlu memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai positif perjuangan para pahlawan. Selain itu, sebagai masyarakat Indonesia juga harus mengamalkan nilai-nilai perjuangan para bapak pendiri bangsa The Founding Father dalam merumuskan konstitusi pertama. Nilai-nilai positif perjuangan para pahlawan yang patut teladani oleh masyarakat Indonesia antara lain sebagai sikap cinta tanah air atau patriotisme, dengan selalu memelihara lingkungan hidup dan kerusakan, sikap nasionalisme atau rasa kebangsaan, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa meskipun dengan kondisi kontur kebudayaan Indonesia yang amat beraneka ragam, sikap tenggang rasa, saling menghargai, dan saling menghormati, misalnya menghargai perbedaan pendapat atau perbedaan keyakinan, sikap bertanggung jawab dan perasaan senasib sepenanggungan dalam mengisi kemerdekaan, mahasiswa sebagai pionir perubahan harus memeberikan pergerakan dalam hal saling berempati dan peduli terhadap sesama manusia, serta sikap pantang menyerah dan tahan penderitaan,sebagai insan yang memiliki akal kita harus selalu berusaha untuk memperbaiki diri dan terus berjuang dalam menjalankan berbagai krusial kehidupan. Upaya Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati yang melekat dan telah dimiliki pada diri manusia. Hak ini perlu dilindungi, dihormati, dan ditegakkan untuk peningkatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, kecerdasan, serta keadilan. Dengan demikian, hak asasi manusia harus terus menjadi titik ukur dan tujuan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Usaha menegakkan hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan dengan banyak cara, di antaranya melalui peraturan yang dibuat, penegak hukum atau fasilitas, dan kesadaran hukum masyarakat. Penegakan hak asasi manusia dalam peraturan ada dalam UUD 1945. Selain itu, upaya penegakan hak asasi manusia dilakukan melalui penegakan hukum dan fasilitas. Contohnya adalah memberikan hukuman atau sanksi yang tegas kepada para pelanggar HAM. Selain itu, penegak hukumnya diberikan pembekalan tentang pentingnya hak asasi manusia. Adapun melalui penyediaan fasilitas oleh pemerintah sebagai wadah dalam penegakan hak asasi manusia adalah dengan membentuk berbagai komisi nasional yang menangani tentang hak asasi, seperti Komisi Nasional HAM, Komisi Nasional Perlindungan Anak, Komisi Perempuan, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadapPerempuan. Adapun penegakan hak asasi melalui kesadaran masyarakat adalah dengan melakukan pembinaan atau pendidikan kesadaran tentang hak asasi di masyarakat. Salah satunya melalui pendidikan HAM di sekolah dan di luar sekolah. Dalam kehidupan sekolah, sebagai 527 Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar – Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 siswa tidak boleh membeda-bedakan teman walaupun berbeda keadaannya. Hendaknya dalam bertindak selalu didasarkan atas asas persamaan harkat dan martabat manusia. Tindakan yang dimaksud antara lain memiliki sikap lapang dada, mengutamakan kepentingan orang banyak, menghargai pendapat orang lain, dan menunjukkan sikap tidak memaksakan kehendak atau pendapat kepada orang lain. Mengemukakan Pendapat Perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara salah satunya adalah kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum. Setiap warga negara berhak mengungkapkan gagasannya dengan secara tertulis ataupun lisan secara bebas dan bertanggung jawab. Menurut UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kebebasan berpendapat berkaitan erat dan tidak terpisahkan dari hak untuk berkumpul, memprotes, dan menuntut perubahan. Hadirnya kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bentuk perwujudan demokrasi didalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kebebasan menyampaikan pendapat ini dijamin oleh UUD 1945. Perbedaan pendapat dan pandangan tidak dilarang, apalagi dilenyapkan, tetapi perlu diatur agar perbedaan yang ada tidak menyebabkan perpecahan sosial di masyarakat. Dalam melaksanaan kemerdekaan, Pendapat yang diungkapkan di depan umum harus didasarkan pada 4 asas, diantaranya asas keseimbangan antara hak dan kewajiban, asas musyawarah dan mufakat, asas kepastian hukum dan keadilan, serta asas proporsionalitas keseimbangan. Keempat asas tersebut ialah landasan kebebasan yang bertanggung jawab dalam cara berpikir dan bertindak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Bagi negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal yang sudah lazim terjadi. Setiap penyampaian pendapat di muka umum dalam berbagai bentuk, yaitu aksi unjuk rasa, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal-hal tersebut diatas selaras dengan penelitian terdahulu yaitu kesadaran bela negara pada mahasiswa diwujudkan dalam bentuk cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan akan kesaktian Pancasila, rela berkorban untuk nusa dan bangsa, dan kemampuan awal bela negara Rahayu et al., 2019. Namun dalam penilitian yang penulis lakukan disini lebih berfokus kepada empat hal diantaranya memahami dan menaati hakikat dari norma dan hukum, mengembangkan kemampuan sikap positif terhadap makna dan nilai-nilai catatan panjang proklamasi, kemampuan pada upaya Perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, juga kemampuan aktualisasi kemerdekaan mengemukakan pendapat di era saat ini. Keempat hal tersebut dirasa bahwasanya Siswa Sekolah Dasar sudah menyadari dnegan baik pentingnya mereaktualisasikan kemampuan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, setelah siswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning proses pembelajaran, transfer of values proses pengejawantahan nilai-nilai dan transfer of principles proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyataUbaedillah A & R, 2008. KESIMPULAN Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi tempat bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai budaya Indonesia yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diimpikan dapat menjadi unsur utama pembentuk karakter berbangsa dan bernegara di Indonesia Nasution, 2016. Seluruh aspek kehidupan mulai dari orangtua, masyarakat dan juga tenaga pendidik memiliki peran penting dan harus ikut serta dalam 528 Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Reaktualisasi Kapabilitas Berbangsa dan Bernegara pada Siswa Sekolah Dasar – Amala Sundari, Dini Anggraeni Dewi DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 menumbuhkan kemampuan berbangsa dan bernegara pada anak-anak. Karena pada hakikatnya reaktualisasi sikap berbangsa dan bernegara harus ditanamkan sedari dini kepada generasi penurus Bangsa Indonesia ini, agar tidak adanya lagi penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai-nilai berbangsa dan bernegara kedepannya. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang berdemokrasi, Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang diberikan kepada anak-anak berbasis pada memantik kemampuan berbangsa dan bernegara yang ditanamkan sedari dini Somantri, 1969. DAFTAR PUSTAKA Akbal, M. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Gadjah Mada University Press Bekerjasama Dengan LAN RI., 11, 485–493. Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama. 2012. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Badan Litbang Dan Diklat Kementrian Agama RI. Davidson, S. 2008. Hak Asasi Manusia. Pustaka Utama Grafiti. Effendi, A. M. 2006. Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia HAM , dan Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia HAKHAM. Ghalia Indonesia. El-Muthy, M. 2005. Hak Asasi Manusia dan Konstitusi Indonesia. Kencana Predia Media Grup. Nasution, A. R. 2016. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jupiis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 82, 201–212. NCCS. 1998. In Search of a Scope and Sequence for Social Studies dalam Social Education pp. 249–264. NCSS. Charting A Course Social Studies for the 21st Century. NationalCommission on Social Studies in the Schools. Nurdiman, A. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara B. Susilawati ed.. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. Rahayu, M., Farida, R., & Apriana, A. 2019. Kesadaran Bela Negara Pada Mahasiswa. Epigram, 162, 175–180. Soemantri, S. 1969. Demokrasi Pancasila dan Implementasinya Menurut UUD 1945. Alumni. Somantri, N. 1969. Pelajaran Kewargaan Negara di Sekolah. IKIP Bandung. Tilaar, H. A. . 2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan Pengantar Pedagogi Transformatif untuk Indonesia. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Ubaedillah A, & R, A. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi , Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Indonesian Center for Civic Education ICCE, 10. Winarno, D. 2006. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Winataputra, U. S. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Psiko-pedagogis Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani. Dirjen Dikti Depdiknas. Winataputra, U. S. 2008. Multi Kulturalisme-Bhineka Tunggal Ika dalam Perspektif Pkn Sebagai Wahana Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia dalam “Acta Civicus.” Pendidikan Kewarganegaraan, 2, 1. ... Di antara aspek penting yang perlu dilakukan reaktualisasi dalam kehidupan berbangsa berbangsa, yaitu memahami dan mentaati hakikat norma dan hukum, mengembangkan kemampuan sikap positif terhadap makna dan nilai-nilai proklamasi, kemampuan pada upaya perlindungan Hak Asasi Manusia, serta kemampuan kemerdekaan mengemukakan pendapat. Berkaitan dengan ketaatan pada norma dan hukum, maka semua masyarakat seharusnya tetap menjunjung tinggi nilai moral yang berlaku di msyarakat baik norma hukum, norma agama, norma kesopanan serta nilai kesusilaan Sundari & Dewi, 2021. ...Cantika Ardhiana NovitaAcynthia Ayu WilasitthaArtikel ini menjelaskan tentang Profesionalisme Akuntan Milenial Berkarakter Sadar Berbangsa dan Bernegara di Era Disrupsi. Pelaksanaan riset ini mempergunakan jenis penelitian deskriptif yang bermetodekan Systematic Literature Review. Hasil dari penelitian ini adalah dapat diketahui bahwa untuk menjadi seorang akuntan profesional yang mempunyai keunggulan kompetitiflah yang mampu bersaing dan memenangkan persaingan di era disrupsi saat ini. Terlebih lagi di dunia akuntan yang harus mengoptimalkan soft skill karena harus bersaing dengan ilmu teknologi yang semakin canggih. Karena kini hampir semua pekerjaan akuntan diambil alih oleh teknologi. Hal tersebut bukan menjadi sebuah hambatan untuk mundur, tetapi menjadi pendukung. Karena dengan teknologi, kini kinerja akuntan menjadi semakin cepat. Berjalan beriringan menuju masa depan akuntan yang penuh dengan inovasi-inovasi baru. Maka dari itu, sebagai seorang akuntan sangat diperlukan skill yang memadai dan tingkat pengetahuan teknologi yang tinggi agar tidak kalah dengan Nur JannahPutri Salma NRachmi Nursifa YahyaYayang Furi FurnamasariPendidikan kewarganegaraan dalam mewujudkan sekolah damai di tengah kehidupan masyarakat pluralis menjadikan suatu tantangan dan keberagaman dalam kehidupan yang diharapkan suatu bangsa dapatmewujudkan sikap saling menghargai dan memiliki keharmonisan hidup tanpa adanya konflik sosial dalam masyarakat yang pluralis. Tulisan ini bertujuan untuk membentuk karakter dan membangun kesadaran para generasi muda khususnya para siswa dan siswi dalam berbangsa dan bernegara di Sekolah. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif sebagai gambaran untuk memperoleh hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pendidikan kewarganegaraan memiliki peranan yang penting dalam mewujudkan sekolah damai. Menurut Suyanto dalam Zulnuraini pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan karakter yang tinggi di dalam kelas budi pekerti yang melibatkan tiga aktivitas yaitu kognitif cognitive, perasaan feeling, dan tindakan action dalam membangun serta menumbuhkan karakter yang baik untuk menjalankan kehidupan dalam bermasyarakatMinto RahayuRita Farida Asep AprianaKesadaran bela negara itu hakikatnya ialah kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Wujud bela negara ialah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan kesaktian Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan awal bela negara. Metode penelitian yang digunakan ialah angket dengan analisis kuantitatif pada nilai mean. Kesadaran bela negara pada mahasiswa diimplemtasikan pada membuang sampah pada tempat yang disediakan, perlindungan dan keamanan bagi masyarakat sudah baik, taat beragama dengan sudah melaksanakan dan menjalankan ibadah dan menjaga kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, sadar telah membina diri saya sendiri agar dapat mandiri kelak, dan bangga kepada perjuangan para pahlawan. Namun ada kesadaran bela negara pada mahasiswa masih kurang yaitu turut menjaga keamanan lingkungan kampus, tidak cukup mewakili kampus dalam kegiatan olah raga dan seni, masih mengedepankan kepentingan pribadi dibadingkan kepentingan bangsa dan negara, cenderung memilih tidak memilih golput pada pemilu mendatang, dan kurang berminat menjadi anggota menwa atau tentara. Aulia Rosa NasutionPenulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan Civic Education sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban Democratic Civility. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan Civic Education yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan Civics Education dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Saripudin WinataputraBhinneka Tunggal Ika yang secara harfiah diartikan sebagai bercerai berai tetapi satu merupakan ilustrasi dari jati diri bangsa Indonesia yang secara natural, dan sosial-kultural dibangun di alas keanekaragaman. etnis, bahasa, budaya, dll. Secara akademis, konsep bhinneka tunggal ika tersebut dapatdipahami dalam konteks konsep generik multiculturalism atau multikulturalisme. Dalam konteks itu, komitmen final tentang NKRI, Pembukaan UUD 1945 yang diterima secara konsisten dengan Pancasila di dalamnya, wawasan Nusantara yang mempersatukan wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke serta pengakuan kebudayaan Indonesia yang merajut puncak-puncak budaya dari semua etnis yang ada di Indonesia, merupakan indikasi yang kuat bahwa Indonesia tidak menganut konsep American's melting pot, atau Australia's ethnic selection, atau Malaysia's three ethnicity coexistence, atau Argentina's social cultrural assortment tetapi merupakan eclectic model dari Canada's cultural mosaic dengan konsepsi Bhinneka Tunggal Ika Mpu TantularPendidikan Kewarganegaraan dalam Pembangunan Karakter BangsaM AkbalAkbal, M. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Gadjah Mada University Press Bekerjasama Dengan LAN RI., 11, Asasi Manusia. Pustaka Utama GrafitiS DavidsonDavidson, S. 2008. Hak Asasi Manusia. Pustaka Utama Dimensi Hak Asasi Manusia HAM , dan Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia HAKHAMA M EffendiEffendi, A. M. 2006. Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia HAM , dan Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia HAKHAM. Ghalia A Course Social Studies for the 21st Century. NationalCommission on Social Studies in the SchoolsNcssNCSS. Charting A Course Social Studies for the 21st Century. NationalCommission on Social Studies in the Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan BernegaraA NurdimanNurdiman, A. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara B. Susilawati ed.. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Pancasila dan Implementasinya Menurut UUD 1945S SoemantriSoemantri, S. 1969. Demokrasi Pancasila dan Implementasinya Menurut UUD 1945. Kewargaan Negara di SekolahN SomantriSomantri, N. 1969. Pelajaran Kewargaan Negara di Sekolah. IKIP Bandung. Hasilpenelitian menunjukan bahwa siswa Sekolah Dasar sudah mengetahui dan dapat memahami komponen-komponen dalam hidup berbangsa dan bernegara. Diantarannya menaati norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melakukan sikap positif terhadap makna dan nilai proklamasi, uapaya perlindungan dan penegakan hakKandangan, Antaranews Kalsel - Badan Penanggulangan Bencana Kesatuan Bangsa dan Politik PB Kesbangpol Kabupaten Hulu Sungai Selatan HSS menggelar Penyuluhan Pendidikan Bela Negara PPBN bagi pelajar SLTA se Kabupaten Hulu Sungai dibuka Wakil Bupati HSS H Ardiansyah di Pendopo Wakil Bupati diikutipelajar dari berbagai SLTA di Pelaksa H Murhan menyatakan, acara PPBN tersebut untuk mendorong dan menumbuhkembangkan sikap seluruh komponen masyarakat agar dapat memaknai lebih mendalam akan hak dan kewajiban sebagai warga tersebut diwujudkan dengan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan cinta kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan Pancasilasebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela Bupati HSS H Ardiansyah dalam kesempatan tersebut berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-sebaiknya."Semoga para peserta dapat memperoleh informasi yang akurat tentang pendidikan pengetahuan bela negara sehingga nantinya menjadi pelopor dan penyebar informasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten HSS," harap dia, bela negara merupakan sikap dan perilaku bagaimana mencintai negara sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang syarat-syaratnya diatur dalam spektrum bela negara sangat luas, banyak peran yang bisa dilakukan untuk bela negara."Sebagai pelajar, banyak hal yang sangat sedehana untuk bela negara, misalnya taati peraturan lalu lintas, taat dan patuh kepada orang tua, serta para guru di sekolah," mencontohkan hal yang sederhana, jika semua pelajar pada saat yang bersamaan tidak menaati peraturan lalu lintas saat sedang berada di jalan raya, besar kemungkinan akan terjadi bela negara bagi para pegawai yaitu dengan bekerja sesuai porsi dan tugas masing-masing, selain itu, bertindak dan bersikap sesuai etika dan norma yang hadir, Kepala Badan PB Kesbangpol Kabupaten HSS H M Yusuf Effendy, Kasat Binmas Polres HSS Iptu H M Yusuf, para guru Pendamping Siswa, dan ratusan pelajar dari berbagai SLTA di Kabupaten HSS.Kesadaranberbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.